top of page

Syarat 
dan ketentuan

Batik Pattern Orange.png

Syarat & ketentuan yang ditetapkan di bawah ini mengatur pemakaian jasa yang ditawarkan oleh Remid Indonesia. Pengguna disarankan membaca dengan seksama karena dapat berdampak kepada hak dan kewajiban Pengguna di bawah hukum.

Batik Pattern.png
bubble 4.png
Batik Pattern.png
Ketentuan pengiriman uang
Batik Pattern.png
  1. Pengirim wajib mengisi formulir (atau petugas yang mengisikan formulir di aplikasi) Pengiriman Uang REMID dengan lengkap dan benar sesuai dengan kartu identitas asli Pengirim, serta menyetujui syarat dan ketentuan pengiriman uang REMID selaku penyelenggara layanan pengiriman uang. Dengan tercetaknya bukti transaksi pengiriman uang dan tercatatnya data transaksi di system REMID, berarti Pengirim telah menyetujui syarat dan ketentuan layanan Pengiriman Uang REMID.

  2. REMID selaku penyelenggara layanan pengiriman uang menerima pemberian kuasa dan kewenangan dari Pengirim untuk mengirimkan uang tersebut dengan baik.

  3. Atas pemberian kuasa dan kewenangan tersebut Pengirim memberikan imbalan / fee kepada REMID sebesar tarif yang diberlakukan oleh REMID.

  4. Pengirim menjamin bahwa seluruh data dan /atau informasi yang diberikan kepada REMID baik yang tercantum dalam formulir Pengiriman Uang REMID maupun dalam dokumen lainnya adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan. REMID dapat mempergunakan data dan/atau informasi tersebut untuk kepentingan REMID atau kepentingan lain sepanjang tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

  5. Pengambilan uang dapat dilakukan di lokasi-lokasi yang telah ditentukan oleh REMID.

  6. Keluhan transaksi hanya dapat disampaikan paling lambat 30 hari setelah dilakukan transaksi. Untuk keluhan transaksi yang telah lebih dari periode 30 hari akan diterima oleh REMID dengan pertimbangan khusus.

  7. Pengirim tidak akan menuntut REMID atas segala kerugian tidak langsung termasuk namun tidak terbatas pada kehilangan keuntungan, kehilangan pendapatan atau kehilangan kesempatan maupun kerugian immateriil lainnya termasuk karena tuntutan dari pihak manapun yang timbul karena penggunaan Layanan Pengiriman Uang REMID.

  8. REMID berhak untuk menolak pengiriman uang dan menghentikan layanan pengiriman uang apabila digunakan untuk hal-hal yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  9. Pengirim menyetujui dan mengakui bahwa satu-satunya bukti pengiriman uang yang sah dan dapat dipergunakan adalah data-data yang tercatat dalam sistem pengiriman uang REMID.

Kode Pencairan (MTCN) dan Masa Berlakunya:
  1. Pengirim wajib memberitahukan kepada Penerima kode pengambilan dana (MTCN), segera setelah transaksi pengiriman berhasil dilakukan.

  2. REMID tidak berwenang memberitahukan informasi transaksi pengiriman uang maupun kode pencairan (MTCN) kepada Penerima.

  3. REMID tidak bertanggung jawab jika informasi kode pengambilan (MTCN) tersebut diterima oleh orang yang tidak berhak menerima dan kemudian dicairkan.

  4. Masa berlaku kode pengambilan MTCN adalah selama 30 hari sejak tanggal transaksi, setelah 30 hari maka masa berlaku kode MTCN habis (expired), dan dapat diperpanjang dengan cara Pengirim menghubungi Layanan Pelanggan (Contact Center) REMID.

  5. Sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku jika selama 30 hari ditambah dengan 90 hari berikutnya, uang kiriman belum dilakukan pengambilan/penarikan maka dana kiriman tersebut oleh REMID akan diserahterimakan kepada Balai Harta Peninggalan.

  6. Selama periode 90 hari di atas, REMID akan mengingatkan atau memberitahu Pengirim melalui notifikasi elektronik bahwa uang kiriman belum dicairkan.

Pembatalan Transaksi oleh Pengirim:
  1. Pengirim dapat melakukan pembatalan transaksi sepanjang belum dilakukan pengambilan uang oleh penerima. Segala keluhan dan/atau gugatan dan/atau tuntutan dari Penerima sepenuhnya merupakan tanggung jawab Pengirim dan oleh karenanya Pengirim akan membebaskan REMID dari keluhan dan/atau gugatan dan/atau tuntutan dimaksud.

  2. Pembatalan transaksi dapat dilakukan di lokasi yang sama ketika pengiriman uang dilakukan.

  3. Atas pembatalan transaksi, imbalan/fee yang telah diterima oleh REMID tidak dapat ditarik kembali oleh Pengirim.

Ketentuan Penerimaan/Pengambilan Uang:
  1. Untuk melakukan pengambilan, Penerima diwajibkan membawa Kartu Identitas asli dan kode penarikan (MTCN) yang telah diberitahukan oleh Pengirim.

  2. Sebelum menjalankan proses pengambilan, Petugas agen pengiriman uang REMID wajib melakukan validasi terhadap Penerima.

  3. Penerima harus memeriksa dengan benar jumlah uang yang diterima sebelum meninggalkan lokasi pengambilan uang. Jumlah uang yang diterima harus sesuai dengan jumlah pengambilan dan kuitansi penarikan.

  4. REMID tidak bertanggung jawab apabila terjadi ketidak sesuaian jumlah uang setelah Penerima meninggalkan lokasi pengambilan uang.

Batas Tanggung Jawab REMID:
  1. REMID tidak memikul kewajiban dan tanggung jawab atas kerugian apapun yang disebabkan adanya peraturan maupun tindakan pemerintah atau sebab-sebab lainnya diluar kemampuan REMID.

  2. REMID hanya berkewajiban untuk menanggung kerugian langsung yang diderita Pengirim sepanjang dapat dibuktikan karena kesalahan REMID, dengan jumlah maksimum sebesar jumlah nominal transaksi yang bermasalah.

  3. REMID senantiasa akan berusaha menjalankan Layanan Pengiriman Uang REMID dengan sebaik-baiknya namun demikian layanan ini dapat sewaktu-waktu terganggu akibat permasalahan yang tidak dapat diprediksi sebelumnya atau akibat hal-hal diluar kontrol REMID. Dalam hal terjadi kegagalan pengiriman uang karena adanya permasalahan dimaksud, REMID akan melakukan pengiriman uang ulang sesegera mungkin setelah permasalahan terselesaikan. Dalam hal terjadi gangguan demikian Pengirim akan membebaskan REMID dari segala tuntutan atau gugatan karenanya.

  4. REMID tidak bertanggung jawab atas segala kerugian lainnya yang timbul sehubungan dengan layanan remid, akibat situasi atau kondisi yang terjadi diluar kemampuan REMID, seperti peperangan, bencana alam, kebakaran, pada sebagian atau seluruh alat komunikasi, pergolakan sosial dan lain sebagainya yang sama dan atau dipersamakan dengan hal tersebut (Force Majeure).

bottom of page