top of page

Syarat 
dan ketentuan

Batik Pattern Orange.png
A. Pendahuluan Syarat dan Ketentuan

Remid adalah fitur layanan Transfer Dana yang disediakan oleh PT Remid Karya Indonesia, sebuah perseroan terbatas yang didirikan dan beroperasi secara sah berdasarkan hukum negara Republik Indonesia (“Remid” atau “Kami”). 

Dengan menggunakan layanan Remid baik secara langsung maupun melalui mitra-mitra yang bekerja sama dengan Remid, anda, baik selaku Pengirim atau Penerima (“Anda”) mengakui dan menyetujui bahwa Anda telah membaca, mengerti dan setuju untuk mematuhi seluruh Syarat dan Ketentuan Remid yang berlaku. Syarat dan Ketentuan ini akan berlaku sebagai perjanjian antara Anda dengan Kami. 

Dalam hal Anda tidak menyetujui Syarat dan Ketentuan ini, maka Anda berhak memilih untuk tidak menggunakan layanan Transfer Dana yang disediakan oleh Remid.

Batik Pattern.png
bubble 4.png
Batik Pattern.png
Batik Pattern.png
B. Isi Syarat dan Ketentuan

Berikut adalah penjabaran mengenai Syarat dan Ketentuan layanan Remid:

1. Definisi​

a. "Anda” adalah sebagaimana didefinisikan pada bagian Pendahuluan Syarat dan Ketentuan ini. 

b. “Akseptasi” adalah pengaksepan atau persetujuan untuk melaksanakan atau memenuhi Perintah Transfer Dana yang wajib terlebih dahulu diadakan berdasarkan Verifikasi.

c. “Biaya Layanan” adalah biaya transaksi Pengiriman Dana yang dibebankan kepada Pengirim yang melakukan Pengiriman Dana.

d. “Dana” adalah uang tunai yang diserahkan oleh Pengirim pada gerai mitra yang bekerja sama dengan Remid untuk dapat dicairkan oleh Penerima.

e. “Dana Yang Tidak Diambil” adalah sejumlah Dana yang dikirim oleh Pengirim dan tidak dilakukan pengambilan oleh Penerima.

f. “Formulir Penerimaan” adalah sebagaimana didefinisikan pada ketentuan nomor 6 Syarat dan Ketentuan ini. 

g. “Formulir Pengiriman” adalah sebagaimana didefinisikan pada ketentuan nomor 3 Syarat dan Ketentuan ini.

h. “Hari Kalender” adalah hari dalam tahun kalender dari hari Senin sampai dengan Minggu, termasuk hari libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia.

i. “Hari Kerja” adalah hari Senin sampai dengan hari Jumat, di luar akhir pekan dan hari libur nasional sebagaimana yang ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia dan/atau Hukum yang berlaku.

j. “Hukum” adalah setiap undang-undang, peraturan, keputusan, ordonansi, surat edaran,  petunjuk (sepanjang memiliki kekuatan hukum), surat perintah, traktat, kitab undang-undang yang berlaku di negara Republik Indonesia atau setiap interpretasi dari hal-hal yang telah disebutkan, sebagaimana ditetapkan, diterbitkan atau diundangkan oleh lembaga pemerintahan, otoritas, bursa efek, putusan lembaga peradilan yang berkekuatan hukum tetap, termasuk setiap perubahan, modifikasi, pengecualian, penggantian, atau penetapan ulang hal-hal tersebut.

k. “Informasi Data Transfer Dana” adalah informasi yang wajib disediakan dengan sebenar-benarnya oleh (i) Pengirim pada saat hendak melakukan Perintah Transfer Dana sebagaimana wajib disediakan oleh Pengirim pada Formulir Pengiriman dan (ii) Penerima pada saat hendak melakukan pengambilan Dana sebagaimana wajib disediakan oleh Penerima pada Formulir Penerimaan, yang sekurang-kurangnya memuat :

i. ​​yang wajib disediakan oleh Pengirim pada Formulir Pengiriman:

1) identitas Pengirim (antara lain: nama lengkap, nomor identitas, nomor telepon);

2) identitas Penerima (antara lain, nama lengkap dan nomor telepon);

3) jumlah Dana dan jenis mata uang yang ditransfer;

4) keterangan sumber Dana dan tujuan pengiriman;

5) tanggal Perintah Transfer Dana; dan/atau

6) informasi lainnya yang dipersyaratkan dalam Formulir Pengiriman dan/atau berdasarkan Hukum yang berlaku.

ii. Yang wajib disediakan oleh Penerima pada Formulir Penerimaan:

1) Identitas Penerima (antara lain: nama lengkap, nomor identitas, nomor telepon);

2) Kode MTCN;​

3) jumlah Dana dan jenis mata uang yang ditransfer;

4) tanggal penerimaan Dana; dan/atau

5) informasi lainnya yang dipersyaratkan dalam Formulir Penerimaan dan/atau berdasarkan Hukum yang berlaku.

l. “Kami” adalah sebagaimana didefinisikan pada bagian Pendahuluan Syarat dan Ketentuan ini. 

m. “Keadaan Kahar” adalah sebagaimana didefinisikan pada ketentuan nomor 10  Syarat dan Ketentuan ini. 

n. “Kebijakan Privasi” adalah kebijakan privasi yang berlaku atas layanan Remid, yang merupakan satu kesatuan dengan Syarat dan Ketentuan ini.

o. “Kode MTCN” atau Kode Money Transfer Control Number adalah kode dan/atau nomor unik yang:

i. diterbitkan oleh Remid yang diperuntukan untuk Pengirim dalam melakukan Transfer Dana; dan 

ii. wajib diinfokan oleh Pengirim kepada Penerima guna proses Verifikasi di gerai mitra yang bekerja sama dengan Remid sebagai syarat untuk mencairkan Dana atas hasil Perintah Transfer Dana yang diterbitkan oleh Pengirim.

p. "KTP” adalah Kartu Tanda Penduduk.

q. “Pencucian Uang” adalah segala perbuatan yang memenuhi unsur-unsur tindak pidana sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau peraturan pelaksananya, sebagaimana diubah dari waktu ke waktu.

r. “Penerima” adalah pihak yang berhak menggunakan Kode MTCN untuk mencairkan Dana di gerai mitra yang bekerja sama dengan Remid. 

s. “Pengirim” adalah pihak yang melakukan pengiriman Dana melalui layanan Transfer Dana yang disediakan oleh Remid atau pihak yang menerbitkan Perintah Transfer Dana kepada Remid untuk melakukan pemindahan Dana agar dapat diambil dan/atau dicairkan oleh Penerima di gerai mitra yang bekerja sama dengan Remid.

t. “Penyelenggara Penerima Akhir” adalah mitra yang bekerja sama dengan Remid yang melakukan penyerahan Dana berdasarkan Perintah Transfer Dana kepada Penerima berdasarkan proses Verifikasi.

u. “Penyelenggara Penerus” adalah pihak yang oleh karena Perintah Transfer Dana dari Pengirim menerbitkan Kode MTCN untuk dapat disediakan kepada Pengirim dan kemudian diteruskan kepada Penerima untuk tujuan mencairkan Dana. Dalam konteks layanan Transfer Dana yang diselenggarakan oleh Remid, Kami berperan sebagai Penyelenggara Penerus.

v. “Penyelenggara Pengirim Asal” adalah mitra yang bekerja sama dengan Remid yang menerima Perintah Transfer Dana pertama kali dari Pengirim dan yang memberikan perintah kepada Kami untuk menerbitkan Kode MTCN.

w. “Perbuatan Curang” adalah adanya indikasi dan/atau terbukti terjadinya salah satu dari hal-hal berikut ini:

i. penyalahgunaan dan/atau transaksi fiktif; dan/atau

ii. penipuan dan/atau kebohongan.

x. “Perintah Transfer Dana” adalah perintah dari Pengirim kepada Remid untuk memindahkan sejumlah Dana kepada Penerima yang dapat dicairkan oleh Penerima di gerai mitra yang bekerja sama dengan Remid.

y. “Remid” adalah sebagaimana didefinisikan pada bagian Pendahuluan Syarat dan Ketentuan ini. 

z. “Syarat dan Ketentuan” adalah syarat dan ketentuan ini.

aa. “Transfer Dana” adalah serangkaian kegiatan yang dimulai dengan Perintah Transfer Dana dari Pengirim yang bertujuan memindahkan sejumlah Dana kepada Penerima yang disebutkan dalam Perintah Transfer Dana tersebut sampai dengan diterimanya Dana oleh Penerima.

bb. “Verifikasi” adalah proses identifikasi dan verifikasi terhadap Pengirim dan/atau Penerima.

2. Ketentuan Umum

a. Dengan menggunakan layanan Remid, Anda menyatakan dan menjamin bahwa Anda telah cakap hukum, serta tidak di bawah pengampuan.

b. Atas penggunaan Anda terhadap layanan Remid, maka Anda setuju untuk menerima pesan dan/atau pemberitahuan dalam bentuk apa pun dari Kami, termasuk namun tidak terbatas yang akan diadakan melalui short message service (sms), dan Anda berjanji untuk memberikan tanggapan atau respon (apabila relevan) sebagaimana secara wajar diminta oleh Kami. 

c. Dalam hal dipersyaratkan oleh ketentuan Hukum yang berlaku, dan/atau menurut diskresi Kami perlu diadakan untuk mencegah transaksi Pencucian Uang dan/atau Perbuatan Curang, dengan menggunakan layanan Remid, Anda setuju bahwa Kami (atau melalui perwakilan gerai mitra yang bekerja sama dengan Kami) berhak untuk dari waktu ke waktu melakukan Verifikasi sehubungan dengan penggunaan Anda terhadap layanan Kami. 

d. Sebagai tambahan dari kewajiban Anda yang diatur dalam bagian lain dari Syarat dan Ketentuan ini, Anda memiliki kewajiban sebagai berikut: 

i. Anda wajib menggunakan data diri dan nomor telepon yang valid saat menyediakan Informasi Data Transfer Dana. Anda bertanggung jawab secara penuh apabila muncul klaim yang berasal dari data diri ataupun nomor telepon yang disediakan oleh Anda;

ii. Anda wajib untuk selalu berhati-hati saat melakukan transaksi dengan menggunakan layanan Kami; dan

iii. Segala kerugian, biaya, atau tuntutan yang timbul yang diakibatkan oleh kelalaian, kecerobohan atau pelanggaran Anda bukan menjadi tanggung jawab Kami.

3. Pengiriman Dana

a. Anda hanya dapat menggunakan layanan Transfer Dana yang disediakan oleh Remid, setelah Anda melengkapi Informasi Data Transfer Dana dan menandatangani formulir pengiriman yang tersedia pada gerai mitra yang bekerja sama dengan Remid (“Formulir Pengiriman”) dengan data dan informasi yang benar dan akurat. 

b. Pengisian dan penandatanganan Formulir Pengiriman dalam rangka penggunaan layanan Kami, merupakan tanda setuju Anda atas Syarat dan Ketentuan ini.

c. Kami tidak bertanggung jawab atas akibat yang terjadi apabila terdapat Informasi Data Transfer Dana yang tidak benar, tidak akurat, maupun menyesatkan sebagaimana Anda sediakan dalam Formulir Pengiriman yang menyebabkan kerugian pada Anda maupun pihak ketiga mana pun.

d. Informasi Data Transfer Dana dan Kode MTCN adalah rahasia dan karenanya Anda wajib menjaga informasi tersebut serta tidak akan mengungkapkan informasi tersebut kepada pihak yang tidak berhak.

e. Anda setuju untuk menanggung seluruh risiko terkait pengungkapan informasi di dalam Formulir Pengiriman kepada pihak ketiga mana pun dan bertanggung jawab penuh atas setiap konsekuensi yang berkaitan dengan itu serta membebaskan Kami dari tanggung jawab apa pun sehubungan dengan pengungkapan informasi yang dimaksud.

4. Biaya Layanan (Service fee)

a. Dengan menggunakan layanan Transfer Dana Kami, Anda memahami dan setuju bahwa Kami berhak mengenakan dan memperoleh bagian atas Biaya Layanan yang dikenakan terhadap pelaksanaan Transfer Dana yang diselenggarakan melalui layanan Kami. 

b. KAMI TIDAK MENGENAKAN BIAYA LAYANAN SELAIN JUMLAH BIAYA LAYANAN YANG DIKENAKAN KEPADA PENGIRIM SEBAGAIMANA TERTERA PADA BUKTI TRANSAKSI PENGIRIMAN DANA YANG TELAH BERHASIL DILAKUKAN.

5. Ketentuan Pelaksanaan Perintah Transfer Dana

a. Anda dapat melakukan Transfer Dana dengan mengajukan Perintah Transfer Dana melalui mitra yang bekerja sama dengan Remid yang berperan sebagai Penyelenggara Pengirim Asal.

b. Kami hanya akan melaksanakan Perintah Transfer Dana yang telah berhasil diadakan Verifikasi dan Akseptasi. 

c. Anda wajib mengikuti serangkaian proses Verifikasi yang disyaratkan sebelum Perintah Transfer Dana dapat diadakan Akseptasi. 

d. Anda menjamin bahwa Informasi Data Transfer Dana yang diberikan kepada Remid dalam rangka Verifikasi dan pengajuan Perintah Transfer Dana adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Anda menyetujui bahwa Remid berhak mempergunakan Informasi Data Transfer Dana tersebut untuk kepentingan Remid atau kepentingan lain sepanjang tidak melanggar ketentuan Hukum yang berlaku.

e. Dalam hal Verifikasi telah berhasil diadakan, mitra yang bekerja sama dengan Remid yang berperan sebagai Penyelenggara Pengirim Asal akan melakukan Akseptasi atas Perintah Transfer Dana yang diajukan oleh Pengirim. Untuk mencegah keragu-raguan, Penyelenggara Pengirim Asal dianggap telah melakukan Akseptasi ketika telah menerima Dana dari Anda dan memberikan bukti transaksi pengiriman Dana yang di dalamnya tercantum Kode MTCN.

f. Anda memahami bahwa mitra yang bekerja sama dengan Remid berhak sewaktu-waktu menolak melakukan Akseptasi atas Perintah Transfer Dana yang diajukan oleh Pengguna dalam hal Anda gagal dalam mengikuti serangkaian proses Verifikasi yang disyaratkan.

g. Anda dapat melakukan pembatalan Perintah Transfer Dana sepanjang belum dilakukan pengambilan Dana oleh Penerima. Pembatalan Perintah Transfer Dana hanya dapat dilakukan oleh Anda selaku Pengirim dengan mendatangi gerai mitra yang bekerja sama dengan Kami, untuk kemudian melengkapi formulir pembatalan Perintah Transfer Dana dan menyampaikan kode pembatalan Perintah Transfer Dana tersebut kepada gerai mitra yang bekerja sama dengan Kami guna dilakukan proses pembatalan lebih lanjut. Segala keluhan dan/atau gugatan dari Penerima atas pembatalan Perintah Transfer Dana yang diajukan oleh Pengirim, sepenuhnya merupakan tanggung jawab Pengirim dan oleh karenanya Pengirim akan membebaskan Remid dan/atau mitra yang bekerja sama dengan Remid atas segala keluhan, gugatan dan/atau tuntutan sebagaimana dimaksud. 

h. Atas pembatalan Perintah Transfer Dana, Remid akan mengembalikan Dana sesuai jumlah nominal yang tertera pada Perintah Transfer Dana. Anda memahami dan setuju dengan diadakannya pengembalian Dana tersebut, Biaya Layanan yang telah diterima oleh Remid tetap akan berhak dimiliki oleh Remid dan tidak dapat diklaim kembali oleh Pengirim.

i. Remid berhak untuk menolak Perintah Transfer Dana dan menghentikan layanan terkait Perintah Transfer Dana apabila:

i. Pengirim membatalkan Perintah Transfer Dana sesuai ketentuan yang diatur pada Syarat dan Ketentuan ini;

ii. Terdapat indikasi Perbuatan Curang atas hasil Verifikasi terhadap Pengirim dan/atau Penerima;

iii. Terdapat penetapan atau putusan pengadilan dan/atau perintah oleh pihak yang berwenang dan/atau diwajibkan berdasarkan Hukum yang berlaku.

j. Pengirim menyetujui dan mengakui bahwa satu-satunya bukti pengiriman Dana yang sah dan dapat dipergunakan adalah data-data yang tercatat dalam sistem layanan Remid.

6. Pengambilan Dana, Kode MTCN dan Masa Berlaku

a. Anda dapat melakukan pengambilan Dana di gerai mitra yang bekerja sama dengan Remid.

b. Dalam rangka pengambilan Dana, Anda (selaku Pengirim) wajib memberitahukan kepada Penerima Kode MTCN segera setelah Perintah Transfer Dana telah berhasil dilakukan atau setelah Anda memperoleh Kode MTCN dari gerai mitra yang bekerja sama dengan Kami.

c. Anda memahami Kode MTCN wajib dijaga kerahasiaannya dan Anda (selaku Pengirim) wajib memastikan Kode MTCN hanya akan digunakan oleh Penerima yang berhak atas Kode MTCN tersebut. KAMI TIDAK AKAN PERNAH MEMINTA ANDA UNTUK MEMBERITAHUKAN KODE MTCN KEPADA KAMI.

d. Pada saat melakukan pengambilan Dana pada gerai mitra yang bekerja sama dengan Kami selaku Penyelenggara Penerima Akhir, Penerima akan diminta untuk melengkapi dan menandatangani Formulir Penerimaan Uang (“Formulir Penerimaan”) dengan sebaik-baiknya dengan data dan informasi yang benar dan akurat. Kami tidak bertanggung jawab atas akibat yang terjadi apabila terdapat informasi yang tidak benar, tidak akurat, maupun menyesatkan mengenai data yang diisikan dalam Formulir Penerimaan yang menyebabkan kerugian pada Anda maupun pihak ketiga.

e. Anda memahami bahwa Remid tidak berwenang untuk memberitahukan Informasi Data Transfer Dana dan Kode MTCN kepada Penerima. 

f. Anda (selaku Penerima) wajib memeriksa dengan benar jumlah Dana yang diterima sebelum meninggalkan gerai mitra yang bekerja sama dengan Remid. Remid tidak bertanggung jawab apabila terjadi ketidaksesuaian jumlah Dana setelah Anda (selaku Penerima) meninggalkan gerai mitra yang bekerja dengan Remid.

g, Dalam hal terjadi kesalahan pengiriman Dana, Anda bersedia mengembalikan Dana tersebut ke gerai mitra yang bekerja sama dengan Remid di mana pengambilan Dana diadakan. 

h. Remid tidak bertanggung jawab apabila Informasi Data Transfer Dana dan Kode MTCN diterima oleh orang yang tidak berhak dan atas penerimaan tersebut, kemudian dilakukan pengambilan Dana oleh pihak bersangkutan.  

i. Masa berlaku Kode MTCN adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak diterbitkannya Kode MTCN tersebut. Apabila kode MTCN telah habis masa berlakunya (expired), Pengirim dapat memperpanjang Kode MTCN dengan cara menghubungi call center Remid di nomor 021 - 50864646 atau melalui email ke cs@rem.id.

j. Sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku, dalam hal terdapat Dana Yang Tidak Diambil, maka Dana Yang Tidak Diambil tersebut oleh mitra yang bekerja sama dengan Remid akan dikembalikan kepada Pengirim dengan merujuk pada Hukum yang berlaku sehubungan dengan transfer dana serta kebijakan internal Remid dan mitra yang bekerja sama dengan Remid. Dalam hal terdapat Dana Yang Tidak Diambil oleh Pengirim, maka dalam waktu 180 (seratus delapan puluh) Hari Kalender terhitung sejak tanggal pengiriman Dana, Dana akan diserahkan kepada Balai Harta Peninggalan oleh Remid.

k. Remid akan memberitahu Pengirim melalui short message service (SMS) bahwa terdapat Dana Yang Tidak Diambil (apabila relevan).

7. Batasan Tanggung Jawab Kami dan Ganti Rugi

a. Untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan Informasi Data Transfer Dana dan Kode MTCN, Anda wajib mengingat dan menjaga kerahasian Informasi Data Transfer Dana maupun segala aktivitas/transaksi yang dilakukan oleh Anda dan tidak memberitahukannya kepada pihak manapun kecuali kepada Penerima. Anda bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko yang timbul sehubungan dengan kelalaian Anda dalam menjaga kerahasiaan Informasi Data Transfer Dana dan Kode MTCN.

b. Remid tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang disebabkan oleh Hukum yang berlaku maupun tindakan pemerintah atau sebab-sebab lainnya di luar kemampuan Remid.

c. Anda bersedia apabila sewaktu-waktu gerai mitra yang bekerja sama dengan Kami mengarahkan Anda untuk menuju ke gerai mitra terdekat lainnya agar Anda dapat mengadakan pengambilan Dana. 

d. Remid hanya berkewajiban untuk menanggung kerugian langsung yang diderita Pengirim sepanjang kerugian tersebut dapat dibuktikan karena kesalahan Remid, dengan jumlah maksimum sebesar nominal transaksi Perintah Transfer Dana telah dibayarkan. Remid tidak akan bertanggung jawab atas kerugian tidak langsung, kerugian immateriil, insidentil, khusus atau konsekuensial, yang timbul dari atau sehubungan dengan penggunaan atau ketidakmampuan untuk melakukan Perintah Transfer Dana.

e. Remid senantiasa berupaya untuk menjalankan Perintah Transfer Dana dengan sebaik-baiknya. Namun, Kami tidak dapat menjamin bahwa layanan Transfer Dana yang disediakan akan beroperasi secara terus-menerus atau akses layanan Transfer Dana yang disediakan oleh Remid dapat selalu sempurna. Kami tidak dapat memungkiri kemungkinan layanan Transfer Dana yang Kami sediakan dapat sewaktu-waktu terganggu akibat permasalahan yang tidak dapat diprediksi sebelumnya atau akibat hal-hal di luar kontrol Remid, yang atas hal ini akan Kami perbaiki secepatnya. Dalam hal terjadi kegagalan Transfer Dana karena adanya permasalahan dimaksud, Remid akan melakukan Transfer Dana ulang sesegera mungkin setelah permasalahan terselesaikan. Dalam hal terjadi gangguan demikian Pengirim akan membebaskan Remid dari segala tuntutan atau gugatan karenanya.

f. Sepanjang diizinkan Hukum yang berlaku, Kami dengan ini tidak bertanggung jawab dan Anda dengan ini membebaskan Remid dari segala akibat, kerugian, dan/atau kerusakan yang terjadi akibat termasuk namun tidak terbatas pada: 

i. kerugian yang timbul dari gangguan pada koneksi internet atau jaringan komunikasi sehingga menyebabkan gagalnya Transfer Dana; 

ii. transaksi yang mendasari dilakukannya Transfer Dana antara Pengirim dengan Penerima;

iii. tuntutan hukum, gugatan, dan/atau klaim dari Penerima dan/atau pihak ketiga lainnya terkait dengan kelalaian atau kesalahan Pengirim dalam melaksanakan Perintah Transfer Dana; 

iv. tuntutan hukum, gugatan, dan/atau klaim dari pihak manapun yang timbul akibat penggunaan atau pengungkapan atas Informasi Data Transfer Dana;

v. risiko yang timbul akibat dari kesalahan informasi di dalam Formulir Pengiriman, termasuk namun tidak terbatas pada kesalahan data Penerima, kesalahan jumlah Dana, dan Perintah Transfer Dana ganda karena kesalahan Anda yang masuk ke sistem Kami sehingga menyebabkan transaksi Transfer Dana ganda;

vi. adanya perintah dari lembaga pemerintah yang berwenang atau berdasarkan suatu ketentuan Hukum yang berlaku, mewajibkan Remid untuk menghentikan pemrosesan Perintah Transfer Dana terkait; atau

vii. Keadaan Kahar, sebagaimana dijelaskan lebih lanjut pada Syarat dan Ketentuan ini.

g. Anda dengan ini setuju bahwa akan melepaskan Kami dari tuntutan ganti rugi dan menjaga Kami (termasuk afiliasi, direktur, komisaris, pemegang saham, karyawan, dan/atau wakil sah Kami) dari setiap klaim atau tuntutan, termasuk biaya hukum yang wajar, yang dilakukan oleh pihak ketiga yang timbul akibat pelanggaran Syarat dan Ketentuan ini oleh Anda, pelaksanaan Perintah Transfer Dana yang tidak semestinya dan/atau karena pelanggaran yang Anda lakukan terhadap Hukum yang berlaku atau hak-hak pihak ketiga.

8. Perlindungan dan Keamanan Informasi Pribadi

Kami sangat mengutamakan keamanan dan kenyamanan Anda dalam menggunakan layanan Transfer Dana yang disediakan oleh Remid. Dengan mengakses atau menggunakan layanan Transfer Dana yang disediakan oleh Remid (termasuk penggunaan layanan Transfer Dana melalui gerai mitra yang bekerja sama dengan Remid), maka Anda telah setuju bahwa pengumpulan, pemanfaatan dan penggunaan data yang Anda sampaikan kepada Kami telah tunduk pada Syarat dan Ketentuan serta Kebijakan Privasi yang telah kami tetapkan dan merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dengan Syarat dan Ketentuan ini.

9. Hak Kekayaan Intelektual

Layanan Transfer Dana yang disediakan oleh Remid termasuk nama, logo, kode, merek, desain, tampilan aplikasi, teknologi, dan model bisnis sepenuhnya dilindungi oleh hak cipta, merek dan hak kekayaan intelektual lainnya berdasarkan Hukum yang berlaku di Republik Indonesia. Syarat dan Ketentuan ini tidak dan dengan cara apa pun tidak akan dianggap sebagai pemberian izin kepada Anda untuk menggunakan setiap hak kekayaan intelektual Kami.

10. Keadaan Kahar (Force Majeure

a. Anda memahami bahwa layanan Remid dapat terhenti baik sebagian maupun seluruhnya yang disebabkan karena kejadian-kejadian atau hal tertentu yang disebabkan oleh atau timbul karena suatu kejadian keadaan kahar (Force Majeure) yang meliputi peristiwa-peristiwa di luar kekuasaan manusia, termasuk namun tidak terbatas pada kebakaran, ledakan atau bencana lain, angin topan, blokade, konflik bersenjata, huru-hara, pemogokan atau gangguan perburuhan lain, kerusuhan/kegaduhan masyarakat, bencana alam, gangguan keadaan peralatan, sistem yang tidak berfungsi, gangguan listrik, gangguan telekomunikasi, kebijakan pemerintah, kegagalan sistem perbankan, layanan atau jasa internet service provider atau layanan pihak ketiga lainnya yang bukan disebabkan oleh karena kelalaian Kami (“Keadaan Kahar”). 

b. Apabila pelaksanaan Transfer Dana tidak terlaksana karena terjadinya Keadaan Kahar dan sepanjang Dana yang Anda kirimkan sedang dalam penguasaan Kami, maka Kami akan segera memberitahukan kepada Pengirim atas Keadaan Kahar tersebut dan melaksanakan Perintah Transfer Dana pada: 

i. 5 (lima) Hari Kerja setelah berakhirnya Keadaan Kahar seperti bencana alam, keadaan bahaya, huru-hara, konflik bersenjata, dan/atau keadaan darurat lain yang ditetapkan pemerintah yang terjadi di daerah atau lokasi Kami; atau 

ii. 1 (satu) Hari Kerja setelah berakhirnya Keadaan Kahar seperti kerusakan pada sistem infrastruktur elektronik atau non-elektronik yang berpengaruh langsung terhadap pelaksanaan Perintah Transfer Dana yang tidak dapat dikontrol oleh Kami atau kegagalan sistem kliring atau sistem Transfer Dana; atau 

iii. Sesuai waktu yang ditentukan oleh Bank Indonesia untuk keadaan yang menyebabkan kendala pelaksanaan Perintah Transfer Dana yang disebabkan oleh ketetapan Bank Indonesia.

c. Anda setuju untuk melepaskan Kami dari setiap tuntutan dan klaim, jika Kami tidak dapat memenuhi instruksi Anda melalui layanan Remid baik sebagian maupun seluruhnya yang disebabkan karena Keadaan Kahar. 

 

11. Hukum Yang Berlaku dan Penyelesaian Sengketa

a. Syarat dan Ketentuan ini diatur dan ditafsirkan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia.

b. Segala perselisihan atau pertentangan yang timbul sehubungan dengan atau terkait dengan hal-hal yang diatur dalam Syarat dan Ketentuan (maupun bagian daripadanya) termasuk perbedaan penafsiran atas ketentuan Syarat dan Ketentuan ini (“Perselisihan”) wajib diselesaikan dengan cara sebagai berikut:

i. Anda dan Kami (untuk selanjutnya secara bersama-sama disebut sebagai “Para Pihak”) setuju untuk menggunakan usaha terbaik untuk menyelesaikan Perselisihan yang timbul berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini secara musyawarah untuk mencapai mufakat dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

ii. Apabila dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak disampaikannya maksud untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah oleh salah satu pihak kepada pihak lainnya, melalui surat tertulis, Para Pihak tidak dapat menyelesaikan Perselisihan secara musyawarah, maka Para Pihak akan menyelesaikan permasalahannya melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

 

12. Pernyataan dan Jaminan 

 

a. Anda merupakan individu yang sah secara hukum memiliki KTP berdasarkan hukum Republik Indonesia. Segala risiko dan kerugian yang timbul akibat tidak dipenuhinya persyaratan ini menjadi risiko Anda dan Anda tidak berhak untuk membatalkan atau mengesampingkan persetujuan yang telah Anda berikan berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini atau kewajiban yang mungkin timbul atas penggunaan layanan Kami yang telah Anda adakan.

b. Anda menyatakan dan menjamin bahwa: (i) Dana bukan merupakan dana yang berasal dari Pencucian Uang atau tindak pidana atau dari aktivitas yang bertentangan dengan Hukum yang berlaku; dan (ii) layanan Transfer Dana yang disediakan oleh Remid tidak akan digunakan untuk memfasilitasi Pencucian Uang atau tindak pidana yang dilarang berdasarkan Hukum yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas untuk tujuan kriminal, penipuan, pelanggaran Hukum atau aktivitas lain yang bertentangan dengan Hukum yang berlaku, Syarat dan Ketentuan, syarat dan ketentuan mitra Kami dan dapat merugikan pihak manapun.

c. Anda menyatakan dan menjamin bahwa Transfer Dana yang Anda perintahkan  bukan merupakan transaksi untuk maksud mengelabui, mengaburkan, atau menghindari pelaporan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berdasarkan ketentuan Hukum yang berlaku di Republik Indonesia. Anda sepenuhnya bertanggung jawab serta melepaskan Remid dari tuntutan, klaim, atau ganti rugi dalam bentuk apapun apabila Anda dinyatakan melakukan tindakan pidana Pencucian Uang berdasarkan ketentuan Hukum yang berlaku.

d. Anda dilarang untuk melakukan Perbuatan Curang atau tindakan yang dapat mengganggu atau merusak reputasi Kami melalui layanan Transfer Dana yang disediakan oleh Remid.

e. Anda menyatakan dan menjamin bahwa Informasi Data merupakan data yang benar, akurat, dan tidak melanggar hak (tidak terbatas pada Hak Kekayaan Intelektual) atau kepentingan manapun.

f. Anda tidak akan memberikan hak, wewenang dan/atau kuasa untuk menggunakan data, Kode MTCN yang berada dalam penguasaan Anda dalam kondisi apa pun dan karena alasan apa pun kepada pihak lain yang tidak berwenang.

g. Dengan menggunakan layanan Remid maka Anda telah memahami dan menerima seluruh instruksi dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kami.

 

13. Perubahan

 

Kami berhak untuk mengubah Syarat dan Ketentuan ini dari waktu ke waktu dengan mengumumkannya kepada Anda, misalnya melalui website Kami atau sarana komunikasi lainnya. Kami mendorong Anda untuk selalu mengetahui setiap perubahan pada Syarat dan Ketentuan ini. Jika Anda terus menggunakan layanan Remid setelah adanya perubahan, penambahan dan/atau variasi apa pun dalam Syarat dan Ketentuan ini, Anda dianggap mengetahui dan menerima perubahan tersebut. Jika Anda tidak setuju atas perubahan, penambahan dan/atau variasi yang kami cantumkan, maka Anda harus berhenti menggunakan layanan Transfer Dana yang disediakan oleh Remid.

 

14. Keberlakuan


Jika terdapat suatu ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan yang ternyata diketahui melanggar ketentuan Hukum yang berlaku, baik sebagian atau seluruhnya, maka ketentuan yang dianggap melanggar tersebut dikesampingkan dari Syarat dan Ketentuan dan atas ketentuan lain dalam Syarat dan Ketentuan tetap berlaku dan mengikat.

 

15. Hubungi Kami

 

Dalam hal Anda memiliki pertanyaan, permintaan, keluhan, pengaduan, atau kepentingan penyampaian informasi apa pun terkait layanan Transfer Dana yang disediakan oleh Remid dan/atau Syarat dan Ketentuan ini, Anda dapat menghubungi Kami melalui call center (021 - 50864646) atau melalui email ke cs@rem.id

bottom of page